Ketahuan Mencuri, Remaja di Agam Bacok Pemilik Rumah dan Anaknya hingga Terluka

"Pelaku masuk dengan mencongkel jendela. Ketika pelaku mengambil HP korban, korban terbangun dari tidurnya, dan mencoba melawan

Korban pencurian mendapatkan perawatan usai dibacok oleh pelaku. (Foto: Dok. Istimewa)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Seorang remaja berinisial A (20) warga Jorong Lambah, Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam ditangkap polisi karena mencuri dirumah tetangganya.

Tak sampai di situ, pelaku juga menganiaya korban yang juga pemilik rumah K (60) dan anaknya NF (21) dengan cara membacoknya menggunakan senjata tajam. Kedua korban pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakar menjelaskan Kamis (23/3/2023), peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (21/3/2023) di Jorong Lambah, Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Pelaku membobol rumah korban untuk mengambil paksa emas dan barang berharga lainnya di dalam rumah.

“Pelaku masuk dengan mencongkel jendela. Ketika pelaku mengambil HP korban, korban terbangun dari tidurnya, dan mencoba melawan,” ungkapnya.

Dikatakan lagi, mendengar teriakan korban, anak korban pun terbangun. Pelaku yang kalap mata, langsung melakukan penganiayaan kepada kedua korban dengan pisau yang sudah berada di tangannya.

“Ketika korban berteriak, masyarakat langsung datang ke rumah korban. Warga bersama-sama langsung mengamankan pelaku dimana tangkai pisau pelaku terjatuh. Salah satu warga melaporkan ke Polsek, dengan cepat petugas datang dan mengamankan pelaku ke Polsek,” tuturnya. (rdr-007)

Exit mobile version