Selain memastikan ketepatan waktu, ia juga mengingatkan jajaran pengawas adhoc untuk memperhatikan saran perbaikan dan rekomendasi yang disampaikan kepada PPS dan PPK.
“Sebelum pleno, pastikan data rekomendasi kita sudah ditindaklanjuti dan pastikan juga permasalahan-permasalahannya sudah terselesaikan. Setelah itu perlu juga dilakukan uji petik untuk memastikan data rekomendasi dari pengawas sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu Agam telah membahas ini dengan Panwaslu Kecamatan saat rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Agam.
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh komisioner Bawaslu Agam Hendra Susilo, Kasubag dan anggota Panwaslu Kecamatan se Agam yang menguasai hasil pemgawasan data pemilih.
“Rapat koordinasi itu dalam menghadapi pleno rekapitulasi DPSHP tingkat PPK se Agam,” katanya. (rdr/ant)