Rumah Ditinggal Disatroni Maling di Agam, Uang Rp109 Juta Raib

Korban melaporkan ke Polsek baru pada Kamis (25/5/2023) siang dan anggota langsung mengecek ke lokasi. Pelaku diketahui berhasil menggondol uang dan perhiasan.

Olah TKP aksi maling di Agam oleh Polsek Tilatang Kamang. (Dok. Istimewa)

Olah TKP aksi maling di Agam oleh Polsek Tilatang Kamang. (Dok. Istimewa)

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Rumah yang ditinggal pemiliknya menjadi sasaran maling. Seperti yang dialami Isnarti (42) warga Layiang Jorong PGRM Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful mengatakan, korban melaporkan ke Polsek baru pada Kamis (25/5/2023) siang dan anggota langsung mengecek ke lokasi. Pelaku diketahui berhasil menggondol uang dan perhiasan.

Sesuai keterangan korban, ketika sampai di rumah terlihat pintu dapur sudah terbuka dan kunci sudah dalam keadaan rusak yang diduga kuat sebagai tempat masuk pelaku ke dalam rumah itu.

Setelah diperiksa, didapati dua buah kamar sudah dalam keadaan berantakan. Hasil pengecekan korban, banyak barang yang hilang.

Antara lain, uang tunai Rp65.200.000, emas baku seberat 20 emas, beberapa helai kain sarung dan kain panjang antik dengan kerugian mencapai Rp109.600.000.

Setelah melihat itu, korban melapor ke Polsek Tilatang Kamang. Jajaran Polsek langsung mendatangi lokasi melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa masyarakat sekitar.

Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus maling ini. Korban sudah membuat laporan,” tutupnya. (rdr-009)

Exit mobile version