Pada Musna tersebut, tambahnya, bakal mengusulkan anggaran untuk biaya operasional Tim PAGARI Pasia Laweh pada 2024.
“Kita juga membentuk PAGARI setiap jorong per unit, karena Pasia Laweh merupakan daerah yang dikelilingi hutan dengan luas 8.700 hektare yang berpotensi adanya satwa liar dan tumbuhan dilindungi Undang-undang,” katanya.
Sementara Pelaksana Harian Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga menambahkan PAGARI Pasia Laweh merupakan yang pertama dikukuhkan dari enam PAGARI di Sumbar.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi contoh bagi PAGARI lain dan tidak ada kata terlambat, yang penting mendapatkan legitimasi penuh dari masyarakat sebagai tim terlatih yang ketrampilan dalam pencegahan dan penanganan konflik satwa. Saya mengucapkan selamat kepada Tim PAGARI Pasia Laweh yang baru dikukuhkan dan dilantik,” katanya.
Ia mengakui, Tim PAGARI telah dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan navigasi darat, mengidentifikasi tanda keberadaan satwa liar, kemampuan pemantauan satwa liar menggunakan kamera trap, cara bersikap saat bertemu dengan satwa liar dan lainnya.
Dengan pengalaman itu, mereka bisa diandalkan dan sudah dilibatkan dalam penanganan konflik di Nagari Nan Tujuh.
Tim turun ke lokasi untuk identifikasi, pemantauan dan penanganan awal. “Kita bakal mendampingi Tim PAGARI dan dalam waktu dekat bakal mengadakan Jambore PAGARI,” katanya. (rdr/ant)