LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, swadaya masyarakat dalam penyelamatan satwa liar pertama kali dikukuhkan di Sumatera Barat.
Pelantikan Tim PAGARI tersebut langsung dikukuhkan oleh Wali Nagari Pasia Laweh Zul Arifin dihadiri Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimca) Palupuh, Kepala Pelaksana Harian Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga, Yayasan SINTAS Indonesia, PAGARI Salareh Aia dan lainnya di Aula Nagari Pasia Laweh, Selasa (30/5/2023).
“Di ujung masa jabatan menjadi wali nagari, saya mengukuhkan atau melantik komunitas dan kelembagaan berdasarkan Undang-undang,” kata Wali Nagari Pasia Laweh Zul Arifin di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan, Tim PAGARI Pasia Laweh dengan jumlah sembilan orang yang berpengalaman dalam penanganan konflik itu bekerja secara sukarela.
Sebelum dikukuhkan, mereka telah memberikan manfaat bagi masyarakat dalam penanganan konflik manusia dengan satwa di Tabuah-tabuah, Nagari Pasia Laweh dan Sipisang, Nagari Nan Tujuh.
“Kehadiran Tim PAGARI ini memberikan nuansa teristimewa yang dapat membantu masyarakat dalam penanganan konflik,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Nagari Pasia Laweh bakal melakukan Musyawarah Nagari (Musna) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 pada Senin (5/6).