LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendapatkan bantuan rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 627 unit dari pemerintah pusat pada 2023.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam Rudi Hendri di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan bantuan 627 unit rumah itu tersebar di Kecamatan Ampek Angkek, Ampek Nagari, Banuhampu, Baso, Canduang, Lubuk Basung, Matur, Palembayan, Palupuh, Sungai Pua, Tanjung Mutiara dan Tanjung Raya.
“Satu unit rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta dan ini berasal dari dana pokok-pokok pikiran anggota DPR RI atas nana Muhammad Iqbal,” katanya.
Ia mengatakan, sebelumnya Agam mendapatkan bantuan sebanyak 631 unit rumah dari pemerintah pusat dan ini berdasarkan usulan wali nagari atau kepala desa adat.
Namun hasil verifikasi tim, maka berkurang tiga unit rumah atau menjadi 627 unit. Berkurangnya tiga unit rumah itu akibat tidak memenuhi syarat seperti, tidak milik sendiri.
“Verifikasi dilakukan selama satu bulan oleh 22 tim fasilitator yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumbar,” katanya.