Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan dua kali yakni, sebelum dipotong dan setelah dipotong.
Sebelum dipotong, tambahnya, pemeriksaan terkait dari usia ternak, kondisi kesehatan dan lainnya. Sementara setelah dipotong untuk memeriksa kondisi organ tubuh ternak itu.
Ini dalam rangka untuk menjamin konsumsi dan asal hewan, karena tidak menutup kemungkinan secara penampilan sebelum dipotong kondisi baik dan setelah dipotong kondisi organ tubuh ada cacing.
“Apabila ini kita temukan, maka organ tubuh itu tidak layak dikonsumsi. Kondisi ini pernah terjadi di Rumah Potong Hewan (RPH) Lubuk Basung, sehingga organ itu kita buang,” katanya.
Ia mengakui, hewan kurban di Agam tersedia dan ini berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di RPH Lubuk Basung.
Dari data didapat, ada sebagian ternak Agam di bawa ke kabupaten, kota lain dan ada ternak warga lain masuk ke Agam. (rdr/ant)