BP2MI Sosialisasikan Peluang Warga Agam Bekerja di Luar Negeri, Ini Caranya

PMI masih kalah dengan pekerja asal Philipina yang unggul dalam penguasaan bahasa.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Anggota DPR-RI saat menggelar sosialisasi peluang kerja dan proses migran aman di Agam, Sumatera Barat. (Dok. Antara/Al Fatah)

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Anggota DPR-RI saat menggelar sosialisasi peluang kerja dan proses migran aman di Agam, Sumatera Barat (Dok. Antara/Al Fatah)

LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasi peluang kerja ke luar negeri dan proses migran secara aman kepada warga khususnya pencari kerja di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ade Rezki Pratama mengatakan, banyak lapangan kerja di luar negeri saat ini bisa ditempuh para pencari kerja, namun harus melalui prosedur yang benar.

“Kami memikirkan lapangan kerja yang sempit di dalam negeri saat ini, sebaliknya di luar negeri sana ada banyak peluang, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) kita di Sumbar masih kalah jauh dari PMI asal pulau Jawa atau Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Ade, Jumat (28/7/2023).

Menurutnya, untuk persaingan antar negara, PMI masih kalah dengan pekerja asal Philipina yang unggul dalam penguasaan bahasa.

“Untuk itu kami sarankan penambahan les bahasa bagi PMI yang berminat, konsultasikan ke balai yang telah ditunjuk,” katanya.

Ade Rezki juga menyoroti janji-janji palsu dari para calo atau mafia oknum pengelola travel yang berusaha menipu masyarakat untuk memudahkan proses berangkat kerja ke luar negeri, dengan gaji yang fantastis.

“Untuk berangkat kerja ke luar negeri, hati-hati memperhatikan skemanya, baik itu mandiri, melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), ataupun dengan mengikuti Program Government to Government (G to G) dari pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan berbagai skema tersebut, semuanya tetap harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, terkonfirmasi dan terdata resmi melalui BP2MI.

“Salah satu contoh modus para calo menjaring korban adalah, dengan memanfaatkan momen musim haji, dengan memanfaatkan masa jamaah umroh ke Mekah, calo akan berkedok travel agent mengiming-imingi pergi bekerja dengan gaji besar dan bonus umroh, waspadai ini karena persyaratan dan visa yang dibawa bukan visa bekerja, tapi visa umroh,” kata Ade Rezki.

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan PMI Asia Afrika BP2MI, Lisnia Elita mengatakan umumnya PMI yang bermasalah berasal dari Unprosedural atau ilegal yang berangkat dengan cara tidak benar karena ingin cepat selesai dalam pengurusan.

“Resiko PMI Non-Prosedural adalah potensi penipuan, hak tidak jelas, tidak ada jaminan asuransi, tidak terjamin keamanan dan perlindungan hukum di negara penempatan kerja serta sangat mungkin diperlakukan tidak manusiawi mulai dari tempat penampungan hingga ke luar negeri,” katanya.

Selain itu, katanya, PMI Non Prosedural bisa saja digaji sangat rendah, bahkan ada yang tidak dibayar, dibatasi hak dan kewajibannya, ditangkap, dipenjara dan dideportasi oleh aparat keamanan negara setempat.

Menurutnya fakta yang sedang terjadi saat ini adalah, ratusan bahkan ribuan Calon Pekerja Migran Indonesia mengalami eksploitasi, seperti kekerasan, pembunuhan, dan lain sebagainya, pekerja tersebut berangkat melalui jalur tidak resmi, tanpa persyaratan dan kompetensi tertentu.

“Maka dari itu, sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat untuk menghindari bujuk rayu calo yang mengiming-imingi kerja ke luar negeri, tanpa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.

BP2MI juga menambahkan beberapa alasan WNI mau bekerja ke luar negeri antaranya minimnya lapangan kerja, minimnya tingkat pendidikan, faktor ekonomi, kesenjangan gaji atau upah antar negara yang mencolok.

“Satu alasan lain di Sumbar rendahnya keinginan bekerja di luar negeri karena pengaruh adat istiadat, mamak melarang kemenakannnya ke luar negeri apalagi jika perempuan, saya fikir mindset ini perlu diubah selama PMI berangkat melalui prosedur yang benar,” tuturnya. (rdr/ant)

Exit mobile version