LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menetapkan Lapai-lapai Jorong Balai Satu Manggopoh, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung sebagai kampung bebas narkoba dalam mendukung pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika guna menyelamatkan generasi muda.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kabagren Kompol Amprisman di Lubukbasung, Senin, mengatakan dengan didirikannya kampung bebas narkoba di Lapai-lapai Jorong Balai Satu ini, upaya dalam menekan angka pelaku penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan.
“Ini sasaran dari mendirikan kampung bebas narkoba tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, kampung bebas narkoba itu salah satu pencegahan peredaran narkoba di daerah itu.
Masyarakat setempat harus mendukung pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan regenerasi muda.
“Tanpa dukungan, maka pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan tidak bisa terwujud,” katanya.
Ia mengatakan, konsep penegakan hukum semata bukanlah hal utama dalam pemberantasan narkoba.
Namun dukungan dari pihak keluarga dan lingkungan sekitar yang paling tepat dalam mencegah itu.