LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah melakukan perekaman sebanyak 4.411 dari 13.065 warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) dalam mengakomodir masyarakat memberikan hak pilih pada Pemilu 2024.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Fitri Andi di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan ke 4.411 warga yang sudah melakukan perekaman itu merupakan siswa yang sudah berusia 17 tahun.
“Ke 4.411 warga itu direkam ke sekolah dengan menurunkan tim untuk perekaman data bagi siswa di sekolah,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini masih ada sebanyak 8.524 warga yang belum memiliki KTP-EL dan pada umumnya mereka baru berusia 17 tahun.
Agar ke 8.524 warga memiliki KTP-EL, Disdukcapil Agam terus melakukan perekaman data dengan cara jemput bola ke sekolah.
Setelah itu, melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, kabupaten dan kota dalam perekaman siswa.
Ini mengingat sebagian warga yang belum melakukan perekaman data tersebut merupakan siswa yang sekolah di luar Agam.
“Mereka ber sekolah di Bukittinggi, Padang Pariaman dan daerah lain. Ini berdasarkan pendataan yang kita lakukan terhadap warga yang belum memiliki KTP-EL,” katanya.
Ia menargetkan seluruh warga yang belum memiliki KTP-EL sudah terekam menjelang Pemilu, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilih nantinya.
Sementara koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam Lizawati Fitri menambahkan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tersebut tercatat sebanyak 13.065 orang.
Data 13.065 orang itu termasuk warga yang berusia 17 tahun pada hari pelaksanaan Pemilu nanti.
“Kita sudah penuhi seluruh pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pemilihan,” katanya. (rdr/ant)