LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah melakukan perekaman sebanyak 4.411 dari 13.065 warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) dalam mengakomodir masyarakat memberikan hak pilih pada Pemilu 2024.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Fitri Andi di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan ke 4.411 warga yang sudah melakukan perekaman itu merupakan siswa yang sudah berusia 17 tahun.
“Ke 4.411 warga itu direkam ke sekolah dengan menurunkan tim untuk perekaman data bagi siswa di sekolah,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini masih ada sebanyak 8.524 warga yang belum memiliki KTP-EL dan pada umumnya mereka baru berusia 17 tahun.
Agar ke 8.524 warga memiliki KTP-EL, Disdukcapil Agam terus melakukan perekaman data dengan cara jemput bola ke sekolah.
Setelah itu, melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, kabupaten dan kota dalam perekaman siswa.