LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepasliar satwa dilindungi jenis trenggiling (manis javanica) ke dalam kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Senin (25/9/2023).
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Rusdiyan P. Ritonga di Lubukbasung, Senin, mengatakan trenggiling kondisi sehat, berusia sekitar tiga tahun, berjenis kelamin betina dan berat lima kilogram.
“Ini berdasarkan hasil observasi yang kami lakukan. Dengan kondisi tersebut, trenggiling itu segera dilepaskan ke dalam kawasan hutan konservasi. Kita juga melepasliar burung hantu di lokasi tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, trenggiling itu merupakan penyerahan Dodi Erianto (43) warga Simpang Ampek Tangah, Jorong Surabayo, Nagari atau Desa Adat Lubuk Basung, Kecamatan Lubukbasung, Minggu (24/9/2023) malam.
Satwa itu masuk ke dalam perkarangan warung miliknya. Melihat satwa tersebut, Dodi langsung melaporkan ke petugas Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar.
“Mendapatkan laporan itu, kita langsung menuju lokasi untuk mengamankan satwa tersebut dan membawa ke kantor Resor Maninjau di Lubukbasung,” katanya.