Dengan diusulkannya guru PAI mengikuti PPG ini, tentu kita berharap mutu pendidikan agama semakin baik dan berkualitas di Kabupaten Agam,” katanya.
Ia mengatakan, pengembangan agama Islam menjadi salah satu sektor pendidikan yang tengah dikembangkan di Agam.
Untuk itu, ia berupaya bagaimana sumber daya manusia guru PAI maupun lainnya meningkat, sehingga pendidikan di Agam lebih berkualitas.
Pendidikan Profesi Guru ini syarat bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi yang diikuti guru agama tingkatan SD dan SMP, baik berstatus ASN maupun non ASN.
Informasi dari LPTK UIN Sjech M Djamil Djambek, guru PAI dari Agam paling banyak mengikuti PPG dari beberapa daerah lain, bahkan tingkat kelulusan untuk tahap pertama mencapai 89 persen. (rdr/ant)