Setelah itu, Tabek Panjang, Koto Baru, Koto Tangah, Pasia Laweh, Padang Laweh, Sariak, Batu Kambing, Kamang Hilia, Kamang Mudiak dan Malalak Selatan.
“Masing-masing nagari menerima bantuan Rp139,64 juta. Di Agam ada 92 nagari dan 19 nagari mendapatkan dana tambahan itu,” katanya.
Ia menambahkan, kriteria nagari mendapatkan dana tambahan itu berupa realisasi dana desa, persentase dana desa untuk pembangunan dan pembinaan masyarakat.
Lalu perkembangan status indek desa membangun, dokumen lengkap, keterlibatan partisipatif masyarakat tinggi dan lainnya.
“Ini dasar nagari tersebut mendapatkan dana tambahan dari Kementerian Keuangan RI,” katanya. (rdr/ant)