“Kita telah memberitahukan ke Partai Perindo dan tidak ada tindaklanjut untuk mengganti caleg yang meninggal dunia,” katanya.
Ia menambahkan, dengan meninggalnya dua caleg itu maka nama almarhum tetap ada dalam surat suara.
Ini mengingat tidak ada usulan pergantian dari partai politik dan ditambah master surat suara sudah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan partai politik.
Sebelumnya, master surat suara tersebut sudah diperiksa oleh masing-masing partai politik.
“Master surat suara itu sudah diantar ke Jakarta untuk proses cetak,” katanya. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman