LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam memberikan layanan door to door atau pintu ke pintu untuk mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan (IKD) warga di warung Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Helton mengatakan, terdapat sekitar puluhan warga mendapatkan layanan untuk mengaktifkan aplikasi IKD.
“Layanan aplikasi IKD ini merupakan layanan terintegrasi berbasis digital untuk menyimpan seluruh data kependudukan warga dalam satu kepala keluarga,” katanya, Jumat (22/12/2023) siang.
Ia mengatakan, untuk mengaktifkan aplikasi ini tidak susah, syaratnya cukup dengan mengunduh (download) aplikasi IKD di playstore gawai masing-masing warga.
Salah satu contoh keuntungan dari aplikasi IKD ini, misalnya ketika ada salah seorang warga yang telah mengaktifkan aplikasi IKD mengalami kehilangan KTP.
“Masyarakat tidak perlu pusing lagi, cukup buka saja di aplikasi IKD yang sudah didaftarkan di gawai tersebut maka semua data kependudukannya akan bisa dibuka dan didownload lagi,” katanya.
Ia mengatakan, pelayanan pengaktifan aplikasi ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.