Sedangkan 2021 jumlah kasus konflik satwa dengan manusia meningkat menjadi 19 kejadian dengan rincian yakni, harimau sumatera empat kejadian, beruang madu enam kejadian, buaya muara lima kejadian, macan dahan dua kejadian, tapir satu kejadian dan beruk liar satu kejadian.
Akibat kejadian itu, 13 ternak dimangsa satwa jenis sapi sembilan ekor, kambing satu ekor dan anjing tiga ekor.
“Pada 2022 dan 2021 satu warga diduga dimangsa buaya muara dan pada 2023 tidak ada,” katanya.
Rusdiyan mengimbau warga untuk mengandangkan ternak pada malam hari, memberi penerangan sekitar kandang, tidak melakukan aktivitas di sungai.
Setelah itu, tidak melakukan aktivitas pada malam hari di kebun sendirian, tidak mengembalakan ternak di sekitar habitat satwa dan lainnya dalam meminimalisir kasus konflik satwa liar.
“Ini harus dilakukan, agar ternak tidak dimangsa satwa tersebut,” katanya. (rdr/ant)