BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pemko Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan menyiapkan program portabilitas untuk memudahkan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk dapatkan layanan kesehatan selama libur Lebaran.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, Senin, menyebutkan selama libur lebaran 8-15 April 2024, pihaknya berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Peserta yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“Semua peserta berhak dapat layanan kesehatan, dimanapun berada, dengan menyampaikan NIK pada petugas kesehatan di faskes tingkat pertama. Tidak harus ada bawa kartu BPJS dan kami tegaskan tidak ada pembatasan hari rawat bagi peserta BPJS,” kata Haris. BPJS juga membentuk TIM POSKO RAFI (Tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri) dilokasi vital dan menjadi pusat keramaian Kota Bukittinggi yang selalu menjadi pusat destinasi liburan Lebaran di Sumatera Barat.
“Layanan kesehatan di Posko RAFI diantaranya konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan dasar, penyediaan obat obatan dan pelayanan ambulans untuk tindakan sederhana emergency serta pemberian rujukan bila diperlukan,” kata Haris.
BPJS Kesehatan juga telah memiliki kemudahan pelayanan administrasi JKN selama libur lebaran, seperti layanan informasi Pandawa, aplikasi mobile JKN, Vika yang terkoneksi dengan care center 165, pemandu layanan peserta dan program lainnya.