Kepala BNN Payakumbuh, M Febrian Jufril didampingi Ketua Tim Pokja Rehabilitasi BNN Payakumbuh, Gerri Willyando menyebut pihaknya siap bekerjasama dengan KPU Kabupaten Kota yang ada wilayah kerja BNN Payakumbuh.
“BNN Payakumbuh punya alat yang bisa mendeteksi 7 variabel penyalahgunaan Narkotika. Sementara yang dibutuhkan dalam juknis pencalonan KPU hanya 6 kriteria, artinya lebih dari kebutuhan,” kata Febrian.
Menurutnya, ketersediaan SDM yang ada di BNN Payakumbuh diharapkan dapat disesuaikan dengan jadwal pemeriksaan calon di setiap Kabupaten dan Kota.
Sebelumnya, KPU Kota Bukittinggi juga berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi terkait rumah sakit yang akan direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon. Termasuk, sarana dan prasarana pemeriksaan kesehatan yang diperlukan. (rdr/ant)