“Tidak ada intervensi ke KPU. Semua diperlakukan sama disaksikan juga oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kami pastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan mulai dari petugas kami dari kelurahan,” kata Satria.
Masing-masing calon, katanya, dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga Senin (2/9/2024) serta penelitian dan waktu perbaikan berkas hingga Minggu (8/9/2024).
“Sementara penetapan calon dilakukan tanggal 22 September serta pengundian nomor urut pada 23 September,” katanya.
Seluruh rangkaian Pilkada, katanya, akan berpuncak di hari pencoblosan pada 27 November.
“Meski diikuti oleh empat kandidat, pemenang nantinya akan ditentukan oleh siapa yang mendapatkan suara terbanyak. Tidak ada ambang batas 50 persen atau lainnya,” tuturnya. (rdr/ant)