BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Opini WTP yang diraih Kota Bukittinggi tahun 2023 diserahkan Kepala BPK Arif Agus SE MM Ak CPA CSFA kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Ketua DPRD Beny Yusrial, didampingi Sekda Martias Wanto, Assisten III, Syafnir dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi lainnya, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, Padang, Senin.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD 2023. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kota Bukittinggi kali ini diterima untuk yang kesebelas kali secara berturut-turut ini sebagai bentuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani terutama dalam pengelolaan dan pengunaan anggaran serta keuangan daerah.
“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih atas hasil penilaian BPK RI Perwakilan Sumbar. Ini merupakan WTP kesebelas kali secara berturut- turut yang diraih Kota Bukittinggi,” kata Erman.
Wako juga mengapresiasi kerjasama, sinergi dan kesungguhan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel dan transparan. Selain itu, wali kota juga berterima kasih pada segenap jajaran Pemko Bukittinggi.