BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satpol-PP Bukittinggi merencanakan upaya hukum melalui pengumpulan data dan bahan terkait viralnya video aksi empat personel melakukan dunia gemerlap (Dugem).
“Untuk laporan ke pihak berwajib, kami sedang mengumpulkan bahan dan data lebih dulu, tidak bisa serta merta saja,” kata Kasatpol-PP Bukittinggi, Joni Feri, Selasa (10/9).
Ia mengatakan langkah itu diambil sebagai pertimbangan hukum dan bukan sebagai bentuk perlawanan.
“Kami melakukan upaya. Tidak semata-mata untuk melakukan perlawanan tapi juga bagaimana warga bijak bermedsos. Kalau semua dilarikan ke maslaah hukum tentu akan melahirkan preseden buruk juga bagi semua,” kata Joni.
Ia mengatakan masalah yang berencana dilaporkan akan disesuaikan dengan aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Untuk masalah yang akan dilaporkan apakah penyebar video pertama, itu akan dilihat dari UU ITE juga nantinya dari aturan yang ada yang mana,” kata dia.