BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial, kembali salurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) murni tahap 3 triwulan II tahun 2024. Bantuan diserahkan simbolis oleh wali kota diwakili Sekda.
Sekda Martias Wanto, Senin (27/5) menjelaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos, merupakan masyarakat kurang mampu, yang terdaftar pada DTKA melalui usulan daerah.
“Bantuan ini, merupakan bansos reguler dari Kemensos melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai satu kali tiga bulan dengan total Rp492 juta lebih untuk 602 KPM,” kata dia.
Menurutnya, jumlah yang diterima masing masing KPM berbeda sesuai dengan komponen yang ada didalamnya, seperti biaya sekolah, biaya kebutuhan dasar, disabilitas dan lansia.