BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat Hukum Adat Kurai (Suku Asli Bukittinggi) melakukan orasi terbuka penolakan secara keras aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Aksi ini dilakukan di halaman Jam Gadang, Sabtu (15/6/2024) siang.
“Kami siap untuk melakukan sweeping dan razia ke seluruh indekos dan rumah kontrakan yang berpotensi menjadi tempat aktivitas LGBT,” kata Ketua Harian Parik Paga Kurai, Taufik Datuak Nan Laweh.
Orasi terbuka itu dihadiri tokoh adat, tokoh agama, Bundo Kanduang dan pemuda Kurai. Mereka yang hadir membubuhkan tanda tangan pernyataan sikap menolak LGBT di sebuah spanduk besar yang digantung di Jam Gadang.
Taufik mewakili masyarakat adat menyatakan kekecewaan dengan maraknya pelaku LGBT yang berhasil diungkap oleh Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami mendapat data kasus LGBT di Bukittinggi menjadi terbanyak kedua di Sumbar, ini mengancam anak kemenakan dan merusak citra kampung halaman Bukittinggi,” katanya.
Dari beberapa kasus LBGT yang terjadi, katanya, para pelaku sebagian besar berasal dari luar Kota Bukittinggi dan hanya menjadikan daerah setempat sebagai lokasi transaksi.