BUKITTINGGI,RADARSUMBAR.COM – Unit Buru Sergap Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi penjambretan sebuah kantong berisi uang sumbangan pembangunan masjid di Kota Bukittinggi.
Pelaku inisial AB (36) diamankan petugas kepolisian di daerah Baso, Kabupaten Agam pada Senin (9/12) malam setelah pengurus masjid melaporkan aksinya.
“Pelaku menjambret atau mengambil paksa kantong plastik berisi uang sumbangan sekitar Rp 3 juta dari tangan saya saat hendak istirahat ke dalam masjid,” kata korban, Juni Mardin (69).
Ia mengatakan sumbangan itu digalang setiap harinya di jalan depan Masjid Jamik Tarok yang ditujukan untuk proses pembangunan masjid setempat.
“Saya langsung meneriaki pelaku dengan sorakan maling, ia berhasil kabur menggunakan sebuah sepeda motor,” kata Juni.
Aksi penjambretan itu juga terekam jelas dari kamera pengintai (CCTV), yang kemudian dilaporkan pengurus masjid ke pihak kepolisian.
Keterangan sementara dari petugas kepolisian, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku merupakan kendaraan pinjaman.
Sementara itu dari pengakuan tersangka AB, ia mengaku terdesak membutuhkan uang untuk belanja anak dan keperluan sehari-hari.
“Saya butuh uang belanja anak-anak, uang itu hanya berjumlah lima ratus ribuan. Saya kabur ke arah Kapau. Sehari-hari saya hanya narik angkot,” kata AB.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih jauh dari penangkapan pelaku hingga saat ini. (rdr/ant)