Wali Kota Erman mengharapkan dengan adanya bantuan ini agar siswa dan orang tua yang merupakan warga Bukittinggi tidak terbebani lagi dengan biaya operasional sekolah. “Semua siswa diharapkan jadi lebih semangat dan giat menuntut ilmu, dan semoga para orang tua teringankan satu bebannya,” kata Wako.
Sementara itu di sisi lain, untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) juga akan diberikan bantuan dengan jumlah yang sama namun teknis yang berbeda karena MAN berada di bawah lembaga Instansi Vertikal dengan regulasi yang berbeda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Melfi Abra menjelaskan untuk teknis penyerahan Bantuan Keuangan Khusus ini. “Besaran riil akan ditransfer per triwulan akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan permintaan kebutuhan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Melfi.
Ia mengatakan penghapusan iuran komite sekolah di SMA sederajat ini tidak hal yang pertama di Sumbar namun sudah ada beberapa pemda lainnya. “Antara lain Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, sementara Iuran Komite untuk SD dan SMP Negeri sejak dibantunya biaya BOS dari pemerintah pusat, maka iuran komite dalam bentuk lain dari SPP tersebut memang tidak boleh dipungut,” jelas Melfi. (ant)