BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemko Bukittinggi melakukan gebrakan baru dalam dunia pendidikan di daerah setempat dengan membebaskan pelajar SMA sederajat dari pembayaran iuran komite sekolah.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan jumlah besaran yang dibebaskan adalah sebesar iuran komite yang perlu dibayarkan para siswa yang ditetapkan untuk tahun 2022 oleh komite bersama sekolah dan atau yayasan bagi sekolah swasta. “Besarannya adalah maksimal Rp200 ribu per siswa per bulan bagi siswa SMK dan Rp150 ribu per siswa per bulan untuk SMA dan SLB,“ kata Erman Safar di Bukittinggi, Selasa (11/1/2022).
Wako mengatakan Pemko Bukittinggi merasa berkewajiban untuk ikut memperhatikan dan menyejahterakan warga Kota Bukittinggi di bidang pendidikan melalui subsidi bagi siswa SMA,SMK dan SLB Negeri dan swasta untuk siswa yang berKK atau ber-KTP Bukittinggi.
“Pada tahun 2022 ini, konsentrasi Pemko adalah meringankan beban masyarakat selama situasi sulit akibat pandemi dalam bentuk bantuan nyata, bantuan keuangan Khusus ini merupakan bagian dari program Bukittinggi Hebat yaitu Hebat dalam sektor pendidikan yang juga telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026,” ujarnya.