BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menertiban tiga pasang remaja yang terciduk tidur bersama di dalam satu petak toko di Pasar Atas, Sabtu (15/1/2022).
“Informasi awal dari beberapa pedagang di sekitar Pasar Atas dan Pasar Lereng yang resah dengan keberadaan para remaja ini, mereka tidak pantas istirahat apalagi tidur bersama dalam satu ruangan,” kata Sekretaris Satpol-PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredi di Bukittinggi, Sabtu (15/1/2022).
Pihaknya kemudian melakukan penindakan dengan mendatangi langsung lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpul para pemuda itu. “Mereka kita ciduk sedang tidur di dalam toko bekas penampungan pedagang Pasar Atas saat musibah kebakaran lalu dan kita bawa ke markas Pol PP,” kata dia.
Enam muda mudi ini ketika dilakukan pendataan oleh petugas menyebut berasal dari berbagai daerah. “Untuk yang perempuan, seluruhnya berasal dari luar Kota Bukittinggi, kebenarannya dipastikan dengan memanggil orangtua mereka,” kata Syanji.
Menurut Syanji, pemuda pemudi ini berusia rata-rata 17 tahun dan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. “Kita tetap memberikan sanksi pembinaan selain memanggil orangtua mereka untuk menjamin, jika orangtua itu tidak datang akan kita koordinasikan dengan Dinas Sosial,” kata dia. (ant)