BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menertiban tiga pasang remaja yang terciduk tidur bersama di dalam satu petak toko di Pasar Atas, Sabtu (15/1/2022).
“Informasi awal dari beberapa pedagang di sekitar Pasar Atas dan Pasar Lereng yang resah dengan keberadaan para remaja ini, mereka tidak pantas istirahat apalagi tidur bersama dalam satu ruangan,” kata Sekretaris Satpol-PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredi di Bukittinggi, Sabtu (15/1/2022).
Pihaknya kemudian melakukan penindakan dengan mendatangi langsung lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpul para pemuda itu. “Mereka kita ciduk sedang tidur di dalam toko bekas penampungan pedagang Pasar Atas saat musibah kebakaran lalu dan kita bawa ke markas Pol PP,” kata dia.