“Tatakrama bakampuang ba nagari tidak dipahami dengan baik oleh Pak Lurah sejak beliau dilantik tiga bulan lalu, musyawarah nyaris tidak ada, sementara kebijakan terus saja ada yang baru,” tegasnya.
Sementara Camat Aur Birugo Tigo Baleh, Nadiatul Khairiah yang hadir langsung di Kantor Lurah Ladang Cakiah untuk menjadi penengah antara warga dan kelurahan membenarkan pihaknya telah menampung aspirasi itu.
“Ada kesalahfahaman, kita dari kecamatan akan berkantor di Kelurahan Ladang Cakiah untuk sementara waktu hingga masalah ini terselesaikan secara baik dan kekeluargaan tentunya,” kata Nadiatul.
Ia mengatakan pergantian RT RW secara pemilihan suara langsung belum begitu bisa diterima masyarakat saat ini yang sebelumnya lebih mengedepankan sistem musyawarah mufakat.
“Memang warga belum siap untuk dilakukan pemilihan langsung atau sosialisasi ini yang tidak maksimal dilakukan pemerintah kelurahan, kita minta selanjutnya lurah lebih rajin turun ke lapangan untuk sosialisasi dan menjemput aspirasi warganya,” kata Nadia.
Nadia menegaskan tidak ada kekerasan dan aksi berlebihan dari warga saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
“Alhamdulillah semua baik-baik saja, tidak ada kekerasan dan semacamnya, selanjutnya kami akan bermusyawarah dengan perwakilan masyarakat untuk melakukan evaluasi dan seleksi kembali perangkat RT RW di Kelurahan Ladang Cakiah,” kata Nadia menutupi. (ant/rdr)