BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi memberikan klarifikasi dan bantahan tentang adanya kabar yang menyebut MUI Kota Wisata itu terlibat dan mendukung pendeklarasian penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang digelar di kantor MUI setempat.
Deklarasi Penolakan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Aktivis Minangkabau itu diketahui dilakukan di kantor MUI Bukittinggi pada Sabtu (29/1/2022) dan beredar luas di media sosial dengan judul “Tolak UU IKN dan Pindah IKN”.
“Kami tegaskan bahwa deklarasi itu tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga MUI Kota Bukittinggi, bahkan kami tidak mengetahui ada agenda pendeklarasian penolakan IKN itu karena awalnya dalam izin pemakaian hanya untuk acara silaturahmi ulama tentang pengembangan Ilmu Al Quran dan Hadits dari kelompok Majelis Cinta Al Quran,” kata Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin di Bukittinggi, Minggu (30/1/2022).
MUI Bukittinggi mengaku kecolongan dengan kegiatan yang dilakukan pada Sabtu (29/1/2022) dan dihadiri oleh beberapa orang yang menurut Aidil Alfin tidak berasal dari Kota Bukittinggi yang baru diketahui setelah video pendeklarasian beredar luas.
“Kami bahkan tidak mengenali siapa tokoh-tokoh ini, yang pasti tidak ada satupun pengurus MUI Kota Bukittinggi yang terlibat dalam pendeklarasian ini, yang menjadi masalah adalah deklarasi dilakukan di kantor MUI Bukittinggi hingga seolah-olah kami mendukung gerakan ini,” kata Aidil Alfin.
Menurutnya, izin pemakaian gedung diberikan karena tidak ada agenda tentang IKN itu di perjanjian peminjaman gedung MUI Bukittinggi. “Kantor MUI adalah milik umat, karena agenda yang dikatakan sebelumnya tidak mencantumkan permasalahan politik apalagi politik praktis, tentu saja kami izinkan, dan MUI tidak diajak sedikitpun dalam kegiatan ini,” kata Aidil.
Aidil mengatakan ini merupakan kasus pertama yang terjadi di MUI, ia menyayangkan ketidakterusterangan agenda kegiatan yang dilakukan di Aula Kantor MUI di Gulai Bancah itu. “MUI tidak terlibat dalam apapun kegiatan politik praktis, kalaupun ada saran dan kritikan ke pemerintah akan dilakukan dengan komunikasi dan koordinasi melalui pengiriman surat, tidak secara vulgar,” ujarnya.
Kabag Kesra Pemkot Bukittinggi Eriyanson yang mendampingi Ketua MUI Kota Bukittinggi dalam klarifikasi ini mengatakan kejelasan atas permasalahan ini akan dipertegas lagi dengan konfirmasi secara terbuka dari kelompok yang menggelar deklarasi penolakan IKN tersebut. “Akan segera ada konfirmasi bahwa MUI tidak terlibat yang disampaikan pihak penyelenggara itu agar tidak terjadi simpang siur informasi, kita juga harus selektif nantinya dalam memberikan ijin,” kata Eriyanson. (ant)