BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi memberikan klarifikasi dan bantahan tentang adanya kabar yang menyebut MUI Kota Wisata itu terlibat dan mendukung pendeklarasian penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang digelar di kantor MUI setempat.
Deklarasi Penolakan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Aktivis Minangkabau itu diketahui dilakukan di kantor MUI Bukittinggi pada Sabtu (29/1/2022) dan beredar luas di media sosial dengan judul “Tolak UU IKN dan Pindah IKN”.
“Kami tegaskan bahwa deklarasi itu tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga MUI Kota Bukittinggi, bahkan kami tidak mengetahui ada agenda pendeklarasian penolakan IKN itu karena awalnya dalam izin pemakaian hanya untuk acara silaturahmi ulama tentang pengembangan Ilmu Al Quran dan Hadits dari kelompok Majelis Cinta Al Quran,” kata Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin di Bukittinggi, Minggu (30/1/2022).
MUI Bukittinggi mengaku kecolongan dengan kegiatan yang dilakukan pada Sabtu (29/1/2022) dan dihadiri oleh beberapa orang yang menurut Aidil Alfin tidak berasal dari Kota Bukittinggi yang baru diketahui setelah video pendeklarasian beredar luas.