BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memberikan penghargaan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi (Bapas Bukittinggi).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Agam pada Bapas Bukittinggi sebagai mitra kerja yang berkomitmen dalam perlindungan anak di Kabupaten Agam, khususnya pada anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang didampingi sebagai tugas pokok dan fungsi Bapas Bukittinggi.
Tahun ini, Pemkab Agam telah mendapatkan 2 penghargaan tertinggi bidang perlindungan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Di antaranya, Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya dan Anugerah KPAI, atas penyelenggaraan perlindungan anak tahun 2022.
“Kami sadari, bahwa ini merupakan pencapaian kami bersama, hasil kolaborasi kami dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Agam,” kata Bupati Agam, Andri Warman, Rabu (28/12/2023).
Andri Warman menyampaikan perlindungan anak merupakan hal yang harus ditangani secara serius dan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak.
Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah sampai di tingkat nagari.
Dimulai dari sinergitas kebijakan, program dan kegiatan, diperlukan untuk menghapuskan faktor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks.
“Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku,” katanya.