BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Bukittinggi, Sumatera Barat memaksimalkan program pembinaan dan kemandirian yang ditargetkan dalam tujuh sasaran prioritas di 100 hari kerja Kepala Lapas (Kalapas) yang baru menjabat.
“Tujuh sasaran kinerja adalah eradikasi praktik pungli, pencegahan penyelundupan handphone, rehabilitasi narkoba, pendidikan dan peningkatan keterampilan, komunikasi dengan pemangku kepentingan, pengawasan yang profesional dan pelayanan yang humanis,” kata Kalapas Bukittinggi, Herdianto, Selasa.
Ia mengungkap sebagai bagian Kementerian Hukum dan HAM, Lapas kelas IIA Bukittinggi wajib melaksanakan pembangunan Hukum dan HAM sesuai tugas dan fungsinya yang kemudian hal itu harus dimaknai sebagai tindakan atau kegiatan yang membawa pemasyarakatan menuju arah yang lebih baik.
“Tujuh program ini dalam rangka mewujudkan Lapas Zero Hape, Pungli, dan Narkoba (Halinar)” dan memberikan pengawasan, pembinaan, dan pelayanan yang efektif kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata Herdianto.
Menurutnya, program itu juga bertujuan untuk memberantas praktik pungli, mencegah penyelundupan handphone, mengatasi penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kualitas layanan.
Dalam pengungkapan capaian kerja, Lapas Bukittinggi turut mengajak puluhan awak media untuk meninjau langsung kondisi kamar tahanan dan unit pembinaan kemandirian WBP.