PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menerima dana hibah sebanyak Rp21 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini diperuntukkan untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dharmasraya,” kata Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan anggaran untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 disepakati melalui penandatanganan NPHD dengan pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
“Dana hibah Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap, yakni 60 persen dan 40 persen. Dana hibah akan digunakan untuk tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Dharmasraya,” katanya.
Ia mengeklaim bahwa pengelolaan dana dilakukan secara transparan, profesional, dan dapatkan dipertanggungjawabkan sepenuhnya, ini penting guna kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan pemilihan tahun 2024.