PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur didominasi korban anak perempuan pada periode Januari sampai Mei 2024.
Plt Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Ipda Riandra, di Pulau Punjung, Jumat, mengatakan, 10 kasus korban kekerasan anak dialami korban perempuan dan satu kasus korban laki-laki.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap anak hingga saat ini sudah mencapai 11 kasus, sementara pada 2023 kekerasan terhadap anak mencapai 29 kasus,” katanya.
Ia mengatakan rata-rata yang menjadi korban tersebut anak-anak berusia enam sampai 16 tahun. Dengan sebaran di seluruh wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Ia mengatakan, sebagian besar kekerasan tersebut dialami anak perempuan dengan 10 kasus, satu kasus anak laki-laki pada 2024. Sementara di 2023, anak perempuan yang menjadi korban sebanyak 20, dan laki-laki sembilan kasus.