JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan pada Sabtu mengadakan acara peringatan 25 tahun reformasi di Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Jakarta.
“Dalam 25 tahun reformasi, Komnas Perempuan turut mengadakan peringatan peristiwa ini sebagai pelajaran terbaik agar tidak terulang kembali,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Andy mengatakan bahwa Komnas Perempuan memberikan perhatian pada upaya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memverifikasi 85 kasus kekerasan seksual terjadi pada Mei 1998, termasuk di antaranya 52 kasus pemerkosaan.
Menurut dia, Komnas Perempuan bersama para aktivis pembela hak asasi manusia, keluarga korban, dan penyintas berupaya memastikan perkara-perkara tersebut ditindak lanjuti.
Dia juga mengemukakan bahwa peringatan 25 tahun reformasi menjadi spesial karena bersamaan dengan peringatan satu tahun Undang Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang penyusunannya antara lain dilakukan berdasarkan pengalaman korban peristiwa Mei 1998.
Andy berharap masyarakat bergerak bersama untuk mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban peristiwa Mei 1998.