“Dua orang yang diamankan ini diduga terlibat permainan judi, sementara satu orangnya lagi yang kita amankan adalah pemilik warung,” katanya.
Ia mengatakan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan selanjutnya. Pihaknya saat ini masih dalam melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang ada.
Menurut dia Satreskrim Polres Dharmasraya akan melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut.
“Nanti kan setelah diamankan ini ada prosedurnya, setelah itu baru kita gelar perkara dulu, dan baru penetapan tersangkanya,” tambah dia. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman
Komentar