Selain membakar kantor, pelaku juga mencabut rekaman kamera pengawas (CCTV) agar jejaknya hilang.
Pelaku beraksi sendiri, dengan cara pelaku memasuki ruang atas ruko JNT dan memanjat pintu belakang lantai dua kantor tersebut.
“Total uang yang dicuri pelaku mencapai Rp385 juta. Usai beraksi, dia kabur hingga kami tangkap di Sumsel,” ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman