DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang karyawan ekspedisi JNT Dharmasraya karena mencuri uang ratusan juta dan membakar kantor tempat ia bertugas.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial L, 24 tahun.
“Dia kami tangkap di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (23/1/2023) lalu,” katanya dikonfimasi radarsumbar.com via seluler, Jumat (27/1/2023) siang.
Angga mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada 7 Juni 2022 lalu. Untuk menghilangkan barang bukti, L membakar sejumlah dokumen dan kantor.