Panwaslu Tiumang Kawal Hak Pemilih di Daerah Terpencil Dharmasraya

Informasi dari PPK jumlah kepala keluarga yang tinggal di kebun sawit mencapai belasan

Jajaran Penyelenggara KPU dan Bawaslu Kecamatan Tiumang usai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklik) Daftar Pemilih di kebun sawit Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Sabtu (4/3). (Antara/HO-Panwaslu Tiumang)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan “Patroli Kawal Hak Pilih” di daerah terpencil yang berpotensi hak pilihnya terabaikan untuk Pemilu serentak tahun 2024.

Komisioner Panwaslu Tiumang, Imam Subarkah, Pulaupunjung, Sabtu, mengatakan pengawasan hak pilih daerah terpencil difokuskan pada pemilih rentan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang.

“Informasi dari PPK jumlah kepala keluarga yang tinggal di kebun sawit mencapai belasan. Hari ini yang dapat kami jangkau sebanyak tiga kepala keluarga dengan total delapan pemilih,” katanya.

Menurut dia masyarakat tersebut termasuk pada kategori pemilih rentan, karena mereka tinggal berada jauh dari pemukiman masyarakat sehingga berpotensi hak pilihnya terabaikan.

Ia menjelaskan untuk sampai di rumah warga perjalanan ditempuh melalui jalur darat sejauh kurang lebih 45 kilometer atau dua jam dari pusat Kecamatan Tiumang, jalan yang dilalui melewati kebun sawit dan tanjakan yang curam, saat hujan akses menuju lokasi akan sulit karena jalan berlumpur. .

“Hari ini kita bersama kawan-kawan PPK Tiumang, PPS, PKD, Pantarlih, dan pihak pemerintah nagari melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklik) Data Pemilih, kolaborasi hari ini adalah upaya bersama untuk memastikan masyarakat di wilayah sulit ini terdaftar sebagai pemilih,” katanya.

Ia mengatakan patroli kawal hak pilih digelar sesuai Surat Intrusi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih dari 12 sampai 14 Februari 2023.

Ia berharap sinergitas dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan dalam mengawal hak pilih masyarakat selama proses pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih, sebab akurasi data pemilih akan mempengaruhi kualitas pelaksanaan hasil pemilu yang demokratis serta dapat mengurangi potensi sengketa hasil Pemilu.

“Mengingat jumlah SDM pengawas terbatas, kita mengajak peran serta seluruh pihak untuk ikut serta memastikan masyarakat terdaftar sebagai hak pilih pada pemilu mendatang,” tambahnya.

Sementara, Koordinator Divisi Data Dan Informasi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Tiumang, Indra Wahyuliyono mengatakan berdasarkan informasi dari pihak pemerintah nagari puluhan masyarakat tersebut sudah menetap di ladang kebun sawit sejak berapa tahun terakhir.

“Masrayakat ini sudah belasan tahun tinggal di ladang dan sudah menjadi Warga Nagari Tiumang, berjarak sekitar 34 kilometer dari pemukiman masyarakat, jumlah masyarakat TPS 11 yang tinggal di kebun sawit mencapai 11 kepala keluarga,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version