“Saya senang dan lega,” ujar Hasan.
Hasan dan istri berharap usai sidang tersebut, segera mendapatkan berkas kependudukan agar dapat mendaftarkan keluarganya masuk sebagai penerima manfaat.
Senada dengan Hasan, pasangan lansia, Ibrahim (73) dan Keniang (61) merasa lega dan bersyukur atas fasilitas sidang Isbat Nikah dari Kemensos yang telah mengesahkan perkawinannya.
Keniang mengharapkan dengan pengesahan pernikahan tersebut, anak-anaknya mendapat kepastian hukum hingga dapat menerima bantuan sosial dari program pemerintah kedepannya.
“Saya gugup, tapi Alhamdulillah sudah sah. Terima kasih Kementerian Sosial atas nama bantuannya,” kata Keniang.
Sidang Isbat Nikah dilaksanakan tiga hari yakni tanggal 22, 25, dan 29 Mei 2023 dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 tahun 2023, yang akan diikuti total sebanyak 35 pasangan.
Isbat Nikah dilaksanakan di tiga lokasi yakni Pengadilan Agama Pulau Punjung, Auditorium Kantor Bupati dan di Kantor Wali Nagari Tebing Tinggi Kabupaten Dharmasraya.
Pembiayaan Isbat Nikah seperti pendaftaran, akomodasi serta transportasi dan konsumsi ditanggung sepenuhnya oleh Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang. (rdr/ant)