“Mendapati hal tersebut, kemudian korban membangunkan anggota keluarganya untuk keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari pemilik rumah dan para saksi, kata Nur, api diduga bersumber dari korsleting arus listrik yang terdapat di kamar warung.
“Tidak ada korban jiwa meninggal, namun kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp600 juta,” ucapnya.
Data dari Polres Dharmasraya, selain menghanguskan rumah dan warung, api juga melahap sejumlah harta benda seperti satu mobil, 10 mesin jahit, dua televisi, satu mesin cuci, pakaian, etalase, peralatan menjahit, dua telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebesar Rp3 juta.
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Dharmasraya, Yunisman mengatakan, pihaknya mengerahkan empat mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
“Kami juga dibantu oleh mobil pemadam dari Polres Dharmasraya di lokasi kejadian,” imbuhnya. (rdr-008)