PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Dharmasraya mengeklaim telah memberhentikan oknum anggota perempuannya.
Pemberhentian oknum Praja Wanita berinisial RPY tersebut diduga buntut keterlibatan dirinya dalam cinta sesama jenis atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Itu memang anggota saya, sudah kami berhentikan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhitung hari ini,” kata Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Safrudin kepada Radarsumbar.com via seluler, Rabu (25/7/2023) malam.
Safrudin mengatakan, dalam video yang kadung beredar di beberapa grup percakapan WhatsApp tersebut, hanya terdapat satu eks anak buahnya.
“(Dalam video), hanya satu yang (berstatus) anggota Satpol PP-Damkar (Kabupaten Dharmasraya),” katanya.