DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Percepatan pembangunan dan Keterbukaan informasi atas program pembangunan penting dan harus diseriuskan. Semua badan publik harus paham terhadap penerapan keterbukaan informasi.
“PPID harus menyesuaikan dan memahami seluruh SOP dan regulasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujar Bupati Sutan Ruska Tuanku Kerajaan, saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan PPID se-Dharmasraya, Jumat (28/7/2033) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.
Sutan Riska soal keterbukaan informasi tidak diragukan lagi, selama 2015-2022, Sutan Riska dianugerahi Tokoh Keterbukaan Publik (Achievement Motivation Person) 2022 kemarin. Ketua Umum Apeksi ini juga menerima BUKA Award yang merupakan penghargaan sekali empat tahun.
“Saya komit karena tahu penting dan harus ya Ketebrukaan Informasi Publik dalam pengelolaan pemerintahan. Untuk itu saya komit soal keterbukaan ini, termasuk memenuhi semua elemen yang dibutuhkan untuk keterbukaan informasi ini.”
“Lewat Bimtek ini Dharmasraya mengatakan selalu siap hadapi era keterbukaan dan menjalankan Pemerintahan transparan dari Dharmasraya untuk Sumatera Barat,” ujar Sutan Riska.
Sutan Riska menekankan dalam pengelolaan keterbukaan tidak ada ego sektoral, untuk lebih baik semua pihak harus membersamai Keterbukaan Informasi Publik tersebut.
Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Pemkab Dharmasraya Rovanly Abdams Bimtek dalam rangka Memperkuat kelembagaan PPID Utama dan PPID Pelaksana.
“Kegiatan ini untuk mengoptimalisasi tugas PPID untuk tekad menjadikan PPID Informatif 2023,” kata Rovanly Abdams
PPID Utama Dharmasraya semakin kencang memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Keterbukaan Informasi Publik di Pemkab Dharmasraya.
Untuk menghadapi era keterbukaan yang informasi itu datang dari berbagai sarana media sosial dengan sumber informasi beragam, jika PPID Utama dan Pelaksana tidak siap.
“Ini tentu menjadi bumerang bagi pelaksanaan tugas pemerintahan Dharmasraya yang selama ini branding kinerjanya sangat baik,” ujar Rovanly Abdams.
Selain itu, kata PPID Utama ini, juga untuk mempersiapkan diri mengahadapai Monitoring Evakuasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 yang dilakukan Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar).
“Sehingga itu, untuk merebut penilaian tertinggi, Bimtek ini kami hadirkan dua komisioner KI Sumbar yang kapabilitas dan kualitasnya tak diragukan, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi,” ujar Rovanly Abdams.
Nofal Wiska dalam paparannya menekankan pentingnya peran PPID dalam sukses keterbukaan informasi. Banyak hal menarik yang mesti dilakukan PPID, terpenting lagi tugas mengklarifikasi dan mengelola adalah PPID.
“Selain itu keterbukaan informasi publik ada alurnya, dan itu punya regulasi mulai UU sampai Peraturan Bupati,” ujar Nofal. (rdr)