DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Percepatan pembangunan dan Keterbukaan informasi atas program pembangunan penting dan harus diseriuskan. Semua badan publik harus paham terhadap penerapan keterbukaan informasi.
“PPID harus menyesuaikan dan memahami seluruh SOP dan regulasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujar Bupati Sutan Ruska Tuanku Kerajaan, saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan PPID se-Dharmasraya, Jumat (28/7/2033) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.
Sutan Riska soal keterbukaan informasi tidak diragukan lagi, selama 2015-2022, Sutan Riska dianugerahi Tokoh Keterbukaan Publik (Achievement Motivation Person) 2022 kemarin. Ketua Umum Apeksi ini juga menerima BUKA Award yang merupakan penghargaan sekali empat tahun.
“Saya komit karena tahu penting dan harus ya Ketebrukaan Informasi Publik dalam pengelolaan pemerintahan. Untuk itu saya komit soal keterbukaan ini, termasuk memenuhi semua elemen yang dibutuhkan untuk keterbukaan informasi ini.”
“Lewat Bimtek ini Dharmasraya mengatakan selalu siap hadapi era keterbukaan dan menjalankan Pemerintahan transparan dari Dharmasraya untuk Sumatera Barat,” ujar Sutan Riska.
Sutan Riska menekankan dalam pengelolaan keterbukaan tidak ada ego sektoral, untuk lebih baik semua pihak harus membersamai Keterbukaan Informasi Publik tersebut.
Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Pemkab Dharmasraya Rovanly Abdams Bimtek dalam rangka Memperkuat kelembagaan PPID Utama dan PPID Pelaksana.
“Kegiatan ini untuk mengoptimalisasi tugas PPID untuk tekad menjadikan PPID Informatif 2023,” kata Rovanly Abdams