PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan merekrut sebanyak 4.951 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Komisioner KPU Dharmasraya, Hanna Citra Utami TB mengatakan, pengumuman pendaftaran secara resmi telah dimulai hari ini.
“Ada beberapa tahapan jadwal pembentukan KPPS, pengumuman pendaftaran dimulai 11 Desember, dilanjutkan penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi dan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 23-25 Desember, sedangkan pelantikan 25 Januari 2024,” katanya, Senin (11/12/2023).
Ia mengatakan, setelah tahapan pengumuman hasil penelitian administrasi, tahap berikutnya ialah seperti tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan calon anggota KPPS.
Ia mengajak kalangan muda dapat berperan sebagai anggota KPPS pada pelaksanaan pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai calon anggota KPPS Pemilu 2024 di masing-masing nagari.
Kenapa kalangan muda? Belajar dari pengalaman pemilu 2019 lalu, banyak penyelenggara pemilu (petugas KPPS) yang jatuh sakit karena faktor kelelahan dan faktor usia.