PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) memfasilitasi pelatihan bagi saksi partai politik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Maradis, di Pulaupunjung, Kamis, mengatakan fasilitasi pelatihan saksi dimaksudkan agar mereka memiliki pemahaman dalam setiap tahapan proses pemungutan suara sehingga bisa mengantisipasi potensi pelanggaran.
“Sehingga dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS,” katanya.
Menurut dia, pelaksanaan kegiatan fasilitasi pelatihan saksi parpol atau tim kampanye Pemilu 2024 sangat penting dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada saksi dari parpol.
“Pelatihan saksi peserta pemilu sebagai amanah dari Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi kewajiban Bawaslu. Karena itu, penting bagi kami untuk memberikan bekal kepada saksi,” katanya.