SOLOK, RADARSUMBAR.COM-Bupati Solok Epyardi Asda menjawab pertanyaan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Solok Dr Dendi MA terkait pembagian zakat yang diserahkan oleh Bupati di kediamannya. Padahal, dana zakat itu berasal dari dana Baznas Kabupaten Solok bukan dana pribadi.
Dalam pandangan Fraksi terkait Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 itu, Dendi juga mengingatkan Bupati bukanlah penguasa tunggal di Kabupaten Solok. Dia meminta Epyardi bekerja sesuai dengan peraturan perundangg-undangan dan peraturan daerah yang berlaku.
Sepekan berselang, Jumat (25/6) Bupati Solok Epyardi menjawab dengan suaranya yang keras di hadapan sidang paripurna DPRD terkait pembayaran zakat ratusan juga Rupiah itu. “Perlu saya ingatkan di sini. Saya setiap tahun miliaran saya bayarkan zakat saya. Tidak ada keinginan untuk menjadikan ini ajang politik, Pilkada sudah selesai,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
Epyardi menjelaskan, kenapa membagikan zakat Baznas di tempatnya, karena kebiasaannya membayarkan zakat yang tidak kurang dari Rp5 miliar per tahun. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan OPD Pemkab Solok dan Baznas tentang apa yang harus dilakukan.
“Kabag Kesra mengatakan biasanya menyalurkan zakat dari Baznas. Baznas mengatakan, selama inimemberikan kepada anak yatim, 100 atau 150 orang. Dengan anggaran Rp500 sampai Rp700 per orang. Saya tanya dibagikan kemana? Mereka jawab kepada anak yatim yang ada di pondok-pondok yatim. Saya katakan, ini tidak termasuk dalam asnaf yang delapan (penerima zakat),” tegas Epyardi.
Kepada Epyardi, Baznas Solok mengatakan sudah tradisi. “Saya bilang, dimana keadilan untuk masyarakat yang miskin yang berhak menerima. Baznas mengatakan, bagaimana menurut bapak, bagaimana kalau kita berikan Rp100 ribu kepada masyarakat Kabupaten Solok yang tidak mampu dan berhak,” kata Epyardi lagi.
Lalu, katanya, dibuat pengumuman Epyardi akan menyalurkan zakat. Ditambah lagi dengan baznas. Silahkan masyarakat yang merasa tak mampu datang ke Singkarak. “Kebetulan ada di pondok pesantren kami. Dana itu hanya diterima Rp140 jutaan. Sedangkan orang yang datang ribuan. Saya tidak tega memberikan amplop hanya Rp100 ribu. Saya kasih lagi paket sembako. Hampir 5.000 paket sembako saya bagikan,” katanya.
Epyardi menegaskan tidak pernah menyentuh amplop yang diberikan Baznas. “Cuma diberikan oleh Kabag Kesra dan Dinas Sosial, mereka yang bagikan semua. Tetapi yang diberikan zakat oleh istri saya, istri saya yang langsung memberikan kepada masyarakat semuanya. Dan kepada Baznas, mereka urus sendiri. Nama diurus sendiri, berdasarkan KTP-nya dan kami tidak ikut campur,” tegasnya.
Bahkan, sebutnya, dua hari setelah Epyardi membayar zakat beserta Baznas Kabupaten SOlok, ada lagi utusan provinsi yang diketua oleh istrinya Wagub Audy Joinaldy, bersama istri kepala BNNPSumbar. “Karena dekat dengan istri saya, karena mendengar banyak sekali di Solok ini masyarakat tidak mampu. Mereka berniat menyalurkan juga zakat atau iuran mereka sebanyak 250 paket,”.
Epyardi Asda sudah menduga kalau diundang 250, tak kurang yang datang ada 1.000 orang. Benar saja, ada paket Wagub dan BNNP, tapi kurang. “Saya lagi yang menyumbang agar semua terpenuhi,” katanya.
Epyardi mengaku sedih, kalau ini dipermasalahkan. “Tidak akan mungkin saya memakai dana sekecil ini untuk kepentingan pribadi saya. Jauh sebelum Pilkada saja, saya sudah membayarkan zakat saya di Kabupaten Solok, jumlahnya miliaran. Jadi, tidak ada keinginan saya untuk mempolitisir ini semua,” tegasnya. (rdr)
Komentar