AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Lapas Kelas III Alahanpanjang melaksanakan Penandatangan Komitmen bersama Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Alahanpanjang.
Kepala Lapas (Kalapas) Alahanpanjang Mathrios Zulhidayat Hutasoit di Alahan Panjang, Minggu mengatakan pelaksanaan Komitmen bersama dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas III Alahanpanjang pada pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan diikuti oleh seluruh WBP Lapas Kelas III Alahanpanjang dan para Pejabat struktural Lapas Kelas III Alahanpanjang.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Komitmen bersama oleh perwakilan WBP dan diikuti oleh seluruh WBP di mana semua WBP secara bersama-sama berikrar melaksanakan apa yang mereka baca dan tandatangani.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Komitmen bersama oleh seluruh WBP yang berjumlah 95 orang dan juga ditandatanggani oleh Kalapas didampingi dan disaksikan oleh para pejabat struktural Lapas Kelas III Alahanpanjang
Komitmen bersama WBP Lapas Kelas III Alahanpanjang adalah :
1. Tidak memasukkan, menyimpan, menggunakan dan memiliki Handphone dan Narkoba secara Ilegal di dalam Lapas Kelas III Alahanpanjang.
2. Tidak menggunakan segala bentuk media sosial selama menjalani masa pidana di dalam Lapas Kelas III Alahanpanjang.
3. Tidak mengulangi atau melakukan tindak Pidana selama menjalani masa pidana di dalam Lapas Kelas III Alahanpanjang
4. Akan menggunakan sarana dan prasarana baik itu Handphone atau video call di tempat yang telah disediakan oleh Lapas Kelas III Alahanpanjang.
Di akhir acara, Kalapas memberikan pengarahan kepada seluruh WBP, agar seluruh WBP Lapas Kelas III Alahanpanjang melaksanakan Komitmen bersama ini dengan sesungguh-sungguhnya dan apabila melanggar bersedia menerima sanksi seperti pencabutan hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan akan dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtib dalam hal adanya penggunaan alat komunikasi yang ilegal, Kalapas Alahanpanjang Matrios berpesan bahwa semua bentuk alat komunikasi yang digunakan harus yang legal yang disediakan oleh lapas sesuai aturan yang berlaku, serta beliau berpesan jangan adanya narkoba di lingkungan lapas ini, baik itu memakai/menggunakan atau memperjualbelikan.
Kegiatan komitmen bersama ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan hikmat dengan Kesediaan seluruh WBP Lapas Kelas III Alahanpanjang tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk dilaksanakan. (rdr/ant)